Angka perceraian di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun 2023. Masalah ekonomi dan judi online jadi salah satu penyebabnya.
Panitera Muda Pengadilan Agama Krui, Asep Supriadi mengatakan, jumlah kasus perceraian pada 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.
"Pada tahun 2023, terdapat 586 kasus perceraian di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Rinciannya, cerai talak sebanyak 148 kasus dan cerai gugat sebanyak 438 kasus," kata Asep, dikutip Rabu (22/1/2025).
Sementara pada tahun 2024 jumlah kasus perceraian menjadi 639, dengan rincian cerai talak sebanyak 134 kasus dan cerai gugat sebanyak 505 kasus.
Asep menjelaskan bahwa faktor utama penyebab perceraian di kedua kabupaten tersebut adalah permasalahan ekonomi dan pertengkaran terus-menerus.
"Terdapat juga sekitar 5 hingga 10 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online (judol). Penyebab ini masuk ke dalam faktor ekonomi, karena penghasilan keluarga berkurang akibat suami bermain judi online," kata Asep menjelaskan.
Selain itu, ada faktor lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan, meski jumlahnya tidak signifikan.
Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa jumlah perkara dispensasi nikah mengalami penurunan.
"Pada tahun 2023, tercatat 63 perkara dispensasi nikah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 44 perkara," katanya.
Ia memperkirakan jumlah kasus perceraian akan kembali meningkat pada tahun 2025.
"Hingga tanggal 21 Januari 2025, kami sudah menerima 50 kasus perceraian yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat," pungkas Asep. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved