Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini. Sosialisasi kepada anak-anak menjadi sangat penting, untuk menanamkan sikap antikorupsi sejak usia muda. Banyak cara untuk menyebarkan sikap antikorupsi pada anak-anak. Salah satunya melalui seni musik.
Langkah itu yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang pada Sabtu (12/03) lalu, meluncurkan album antikorupsi bertajuk “Lagu Anak Hebat.”
“Kami mneluncurkan album ini bekerjasama dengan Komunitas Mari Nyanyi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud)," terang perwakilan ICW, Sely Martini, disela acara peluncuran album tersebut.
Sely mengatakan, dalam album ini pihaknya memberi edukasi tentang mencegah praktik korupsi, sekaligus menumbuhkan karakter jujur dan bertanggungjawab dalam diri anak-anak.
Lagu-lagu dalam album ini berisikan tentang bagaimana mencegah praktik-praktik korupsi dalam keseharian anak-anak, seperti saat bermain di rumah, belajar di sekolah, bahkan di lingkungan sosial sekitar.
“Pesan-pesan tersebut lalu dikemas dalam balutan musik dan lagu yang mudah dicerna oleh anak-anak. Sebab pendidikan antikorupsi tak hanya didapat dalam pendidikan formal baku di sekolah, namun juga harus dikemas secara ringan dan mudah diingat," ujar dia.
Dijelaskan, album ini nantinya menjadi bahan utama ICW dalam kampanye nilai antikorupsi sejak usia dini. “Peluncuran album ini sebagai ajang penggalangan dana publik. Karena hasil dari penjualan album dan paket donasi akan digunakan dalam kegiatan gerakan masyarakat melawan korupsi," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi langkah ICW yang mendidik anak membudayakan perilaku antikorupsi sejak dini. Karena tidak dipungkirinya, musik dapat membentuk integritas seseorang dan anak itu harus berintegritas agar karakternya tidak berubah.
“Orang besar yang terlibat korupsi pada masa kecilnya pasti memiliki karakter yang baik. Namun karena karakter itu tidak dijaga, maka orang itu dapat berubah menjadi jahat dengan melakukan korupsi. Seharusnya karakter itu harus dijaga. Jangan sampai berubah agar terhindar dari perbuatan yang tidak baik," tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, kebiasaan disiplin hingga menjaga sopan santun juga sangat mempengaruhi perilaku anak saat dewasa. Contoh lain, tentang kebiasaan yang baik agar anak terhindar dari perilaku korupsi, antara lain dengan mencium tangan orang tua saat hendak berangkat sekolah, mengetuk pintu kamar, berbicara sopan dan sebagainya.
"Orang tua juga harus menerapkan disiplin dengan mempraktikkan konsep reward and punishment. Karena menyayangi anak bukan berarti menuruti setiap kemauannya. Saya pun pernah menghukum kedua anak saya dengan mengurungnya selama 3 jam di kamar mandi agar mereka lebih disiplin," ucapnya.
Saut menjelaskan, dengan peluncuran album ini Pihaknya pun berharap pendidikan anti korupsi dapat masuk ke sekolah-sekolah dari kalangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Meski belum mendapat persetujuan dari Mendikbud dan Menristek Dikti, pihaknya telah menyiapkan konten kurikulum itu.
"Ada banyak konten yang sudah k-kami siapkan sebenarnya. Tapi konten itu kembali lagi, lantaran tidak ada kewajiban kami untuk menerapkan pendidikan anti korupsi di setiap level pendidikan," tuturnya
Padahal, kata Saut, salah satu kesepakatan yang ditandatangani Indonesia di PBB dalam Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption-UNCAC) adalah memasukkan budaya anti korupsi dalam sistem pendidikan. Langkah tersebut telah dilakukan oleh negara-negara lain peserta UNCAC.
"Jadi seperti di luar negeri kegiatan-kegiatan pendidikan anti korupsi cukup banyak. Tapi saya yakin, kurikulum anti korupsi akan segera masuk ke dunia pendidikan. Sebab dari hasil diskusinya dengan pihak Kemenristek Dikti menunjukkan keinginan yang searah," tegasnya.
Saut menyebut sudah ada beberapa perguruan tinggi yang memasukkan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum. Namun hal itu belum menjadi kewajiban dan belum dilaksanakan oleh semua perguruan tinggi. Ke depan, pihaknya berharap ada kurikulum yang lebih spesifik tentang pendidikan anti korupsi bagi anak.
"Bila perlu, kurikulum itu tidak hanya diselipkan dalam materi pendidikan lain namun khusus anti korupsi. Apakah itu dimasukan dalam pelajaran, umpamanya kalau dulu ada Kewiraan, Pancasila, Kenegaraan atau gimana. Tapi memang seharusnya dimasukkan secara formal," pungkas Saut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved