Gencarnya pemberitaan media tentang harga cabai dan bawang merah, disebut Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi pemicu kenaikan harga 2 komoditi pangan tersebut. Terjadi permainan ditingkat pedagang, meski pasokan produksi kedua komoditi tersebut sangat cukup.
Saat ini, harga cabai merah keriting di beberapa pasar berada dikisaran Rp60.000/kilogram (kg). Sedangkan bawang merah mencapai Rp45.000/kg. Padahal, pada Februari lalu, harga cabai merah keriting masih Rp35.000/kg dan bawang merag berkisar antara Rp27.000 hingga Rp29.000/kg.
Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Yazid Taufik kepada politikindonesia.com usai meninjau Operasi Pasar (OP) Cabai dan Bawang Merah di Depan Kantor Ditjen Hortikultura, Jakarta, Minggu (13/03), mengatakan, bergejolaknya harga karena adanya permainan ditingkat pedagang padahal tumpukan 2 komoditas tersebut ada di pasar.
“Yang terjadi saat ini adalah gejolak harga. Ini karena disparitas yang lebar yang diduga terjadi adanya permainan harga di grosir dan ritel sehingga merugikan petani," ungkapnya.
Yazid menambahkan, operasi pasar yang digelar kementan untuk memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa ketersediaan cabai merah dan bawang merah tidak ada masalah
Ia menambahkan, jika tak ada permainan, harga cabai ditingkat pedagang seharusnya harga berkisar Rp17.000/kg hingga Rp20.000/kg. Karena harga dari petani berkisar antara Rp12.000 hingga Rp15.000/kg.
Yazid heran, harga dieceran saat ini melonjak hingga Rp60.000/kg. Padahal dari petugas lapangan yang diterjunkan ke pasar-pasar di Jakarta, tidak ada kekurangan pasokan.
"Sebenarnya semua normal. Karena saya sendiri melihat tumpakan komoditas itu di sejumlah pasar di Jakarta. Saya juga sudah berkeliling sampai Bogor untuk membuktikannya sendiri. Jadi ini adalah ulah pedagang perantara dan media yang selalu memberikan harga mahal hingga Rp100.000/kg. Jadi pedagang perantara menaikan sendiri," ujarnya.
Dia menilai margin selisih harga yang diambil pedagang terlalu tinggi. Hal ini terlihat dari harga dari petani sampai konsumen akhir melonjak 3 kali lipat lebih. Dengan harga bawang merah di tingkat petani sebesar Rp12.000/kg, maka perputaran uang di petani mencapai Rp15,48 triliun setahun, dengan asumsi 1,29 juta ton produksi per tahun.
"Sementara pedagang menjualnya sampai 3 kali lipat sampai konsumen atau Rp38.000/kg, maka selisih dari perputaran uang yang ada di pedagang sebesar Rp34 triliun dari total perputaran uang setahun Rp49 triliun. Kalau bicara harga, pedagang bisa meraup keuntungan hingga Rp30 triliun dalam setahun," tuturnya.
Ditegaskan, terkait pedagang yang menaikan harga untuk mengambil banyak keuntungan, pihaknya tak punya wewenang untuk memberikan teguran. Karena memang bukan tanggungjawabnya. Walau dalam pangan, penimbunan yang dilarang, tapi kalau soal penentuan harga pihaknya tak bisa mengatur.
"Kami hanya bertanggungjawab pada peningkatan produksi, termasun meningkatkan kapabilitas petani supaya memiliki kelembagaan yang kuat dalam bentuk kelompok tani. Karena tidak mungkin, petani hanya memiliki sawah 0,3 hektar dan hasilnya dijual langsung ke Jakarta. Oleh sebab itu, kami bisa menguatkan di produksi dan kelembagaan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved