Demonstrasi reforma agraria yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Senin lalu berbuntut panjang. Walhi melaporkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin ke Mabes Polri atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
“Kami melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex Noedin berdasarkan pasal 310 KUHP," ujar Syamsul Bahri, kuasa hukum Walhi, di Mabes Polri, Rabu (27/10) malam.
Walhi menuding Alex bertindak arogan serta melakukan pembiaran atas dugaan kekerasan yang dilakukan beberapa ajudannya.
Berry N. Furqon, Direktur Eksekutif Walhi mengatakan pelaporan atas mantan Bupati Musi Banyu Asin itu dilakukan karena somasi yang dikirim Walhi tidak ditanggapi.
Menurut Berry, insiden penghinaan terhadap Walhi itu terjadi saat demo reforma agraria di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Senin lalu. Saat itu ucap Berry, Alex tiba-tiba naik ke atas panggung dan merebut mikrofon saat acara aksi tengah berlangsung.
Berry pun menghampiri Gubernur Sumsel tersebut dengan maksud ingin memperkenalkan diri. Berry menuding saat hendak melakukan itu, seorang ajudan Gubernur menariknya lalu beberapa ajudan yang lain memukulinya. "Yang mengkeroyok ada lima sampai 10 orang," jelas Berry.
Atas peristiwa itu, Berry menuding Alex telah melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan ajudannya. Berry juga mempersoalkan pernyataan Alex di depan massa, yang dianggapnya mencemooh Walhi. Soalnya, Alex menanyakan apa tindakan Walhi yang membela rakyat?
Atas dasar itu, dalam laporan polisi tersebut, Walhi tak hanya melaporkan masalah penganiayaan, mereka juga melaporkan pencemaran nama baik.
Berry menegaskan, dalam laporan tersebut, Walhi hanya menginginkan ada itikad baik dari Gubernur Sumsel. "Kami minta Alex untuk meminta maaf," tegasnya.
Sebelumnya, Walhi mengaku telah mengirimkan somasi atas insiden tersebut. Namun, tak ada tanggapan dari Alex dan akhirnya melapor ke Polda setempat. “Sekarang kami melaporkan ke Mabes Polri,”ujarnya.
Dalam laporan itu, pihaknya menyertakan bukti rekaman video dan foto-foto saat insiden terjadi. “Kami seriusi hal ini karena kesewenang-wenangan terhadap aktivis dan warga, jika dibiarkan begitu saja, maka akan terjadi pada orang lain," ujar Berry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved