Dengan resmi beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak berarti program Kartu Jakarta sehat (KJS) yang telah lebih dulu dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dihapuskan. Sistem KJS nantinya akan diintegrasikan kedalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Gubernur DKI Joko Widodo kepada pers, saat berada di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (01/01). “Di DKI ini kan sudah berjalan 1 tahun KJS, ya tinggal diintegrasikan aja dengan sistem yang ada di jaminan kesehatan nasional," terang Jokowi.
Jokowi mengatakan, JKN dan KJS akan berjalan bergandengan. Pasalnya, JKN tahap pertama ini belum mencakup seluruh warga masyarakat. Untuk wilayah DKI Jakarta, yang dicover oleh data BPJS baru 1,2 juta penduduk. Sedangkan yang dilayani dengan KJS sebanyak 3,5 juta penduduk Jakarta. “Inilah gotong royong. Nanti yang 2,3 warga yang bayar harus Pemprov DKI,” jelas dia.
Sementara Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, program jaminan kesehatan nasional (JKN) akan kerjasama dengan Pemda DKI atau terintegrasi. “Secara bertahap punya road map sampai 2019, semua punya jaminan kesehatan," ucapnya.
Menurut dia, anti akan ada evaluasi nilai keekonomian secara berkala. Soalnya, alat kesehatan, layanan, SDM semua berubah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved