Komisi Pemilu Malaysia, Selasa (10/04), memutuskan pemungutan suara akan digelar pada 9 Mei mendatang untuk menentukan pemimpin baru negeri itu. Nama-nama kandidat akan diumumkan pada 28 April mendatang.
“Pemungutan suara digelar pada Rabu, 9 Mei," kata ketua komisi pemilihan umum Malaysia Mohamad Hashim Abdullah dalam sebuah jumpa pers, Selasa (10/04).
Hari pemungutan suara pada Rabu, berbeda dengan biasanya. Sebelumnya, pemungutan suara selalu digelar pada akhir pekan.
Komisi pemilu juga memutuskan periode kampanye akan berlangsung selama 11 hari sebelum warga Malaysia memberikan suara mereka ke TPS-TPS.
Sejauh ini, sudah ada dua kandidat yang dipastikan akan bersaing dalam bursa capres tahun ini.
Perdana Menteri Najib Razak, pemimpin koalisi barisan Nasional yang tengah memerintah akan kembali mencalonkan diri menjadi Presiden. Pencalonannya dibayangi skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib akan berhadapan dengan penantang cukup tangguh yakni mentornya yang kini jadi pemimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan, Dr. Mahathir Mohamad.
Seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Selasa (10/04), Mahathir akan maju bersama Anwar Ibrahim yang merupakan mantan rivalnya.
Mahathir bergabung dengan partai Anwar yakni Partai Keadilan Rakyat setelah partainya sendiri, Parti Pribumi Bersatu Malaysia dibubarkan sehari sebelum PM Najib membubarkan parlemen.
Partai Dr. Mahathir dibubarkan karena dianggap gagal menyerahkan dokumen yang diperlukan ke badan yang mengawasi pendaftaran partai politik, Panitera Perhimpunan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved