Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengabulkan permintaan Pertamina yang menginginkan kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram. Alasannya penolakan tersebut melihat kondisi inflasi yang ada saat ini.
“Kita masih mempertimbangkan dampak inflasinya seperti apa,” terang Dirjen Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro, kepada pers, Kamis (31/01).
Seperti diketahui, Pertamina telah berungkali menginginkan agar harga elpiji ukuran 12 kg dinaikkan. Alasannya untuk mengurangi beban subsidi yang selama ini ditanggung, yang membuat Pertamina merugi sampai Rp6 triliun.
Pertamina mengusulkan agar harga elpiji 12 kg naik Rp2.000 menjadi Rp72.000. akan tetapi, Kementerian ESDM berpandangan, jika harga elpiji naik ada potensi pengalihan konsumsi dari elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg. Dengan alasan itu, pemerintah masih memperhitungan faktor komersial dari kenaikan harga elpiji 12 kg. “Jangan sampai disparitas harganya terlalu jauh, nanti bisa beralih ke 3 Kg," ujar Edy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved