Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda pengumuman dan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2018.
Pernyataan itu disampaikan Wiranto usai menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018 bersama sejumlah instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu.
Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/03).
Wiranto mengatakan, apabila belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon, silakan saja KPK melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai paslon menghadapi pilkada serentak, kita dari penyelenggara minta ditunda dulu," ujar Wiranto
Ia menambahkan, penetapan status hukum terhadap kandidat akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Masalah tersebut dikhawatirkan masuk ke ranah politik dan mempengaruhi perolehan suara. Apalagi, jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka pengaruhnya berimbas ke partai dan tim pendukung.
“Karena risiko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya (calon kepala daerah) sebagai perwakilan dari partai politik atau mewakili para pemilih," katanya.
Dengan begitu, Wiranto berpandangan, tidak berlebihan jika penyelenggara pemilu meminta kepada KPK agar melakukan penundaan. Setelah pilkada, KPK dipersilakan untuk melanjutkan proses penyidikannya.
Dia juga mengatakan, Mendagri Tjahjo Kumolo dan penyelenggara pemilu sudah berbicara dengan KPK. “Tentunya nanti akan bicara kembali dengan KPK terkait masalah-masalah seperti ini. Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu justru menganggu jalannya pemilu yang kita harapkan. Sukses, aman, tertib," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved