Pemerintah akan membuka izin impor gula mentah sebanyak 945 ribu ton pada kuartal II tahun 2015. Impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada April hingga September.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi impor gula mentah sebanyak 1,576 juta ton untuk periode itu. Adapun kuota impor bahan baku gula rafinasi pada tahun ini mencapai 2,8 juta ton.
“Tetapi setelah lakukan evaluasi, bahwa yang kami akan keluarkan itu hanya 60 persen dari 1,576 juta ton, yaitu jumlahnya 945.643 ton," ujar Partogi kepada pers di Jakarta, Selasa (24/03).
Partogi mengatakan, importasi harus dilakukan menjelang Ramadan. Sebab kebutuhan gula akan melonjak ketimbang bulan biasa. “Kalau konsisiten dengan kuartal harusnya 50 persen. Tapi untuk kebutuhan puasa, kita naikkan jadi 60 persen," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved