Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, diprediksi akan membutuhkan waktu relatif lama. Baru untuk tahap sosialisasi saja, pemerintah pusat mematok target empat tahun. Perbedaan kemampuan dan karakteristik daerah jadi kendala.
Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, di Jakarta Minggu (06/06). Dituturkannya, lamanya proses reformasi birokrasi di daerah ini karena cakupan yang luas, yaitu menjangkau 33 provinsi, 399 kabupaten, dan 98 kota.
Belum lagi, adanya perbedaan karakteristik dan kapasitas masing-masing pemda dalam melakukan reformasi birokrasi membuat kecepatan realisasi reformasi birokrasi di masing-masing daerah berbeda. "Perbedaan kemampuan APBD dalam menunjang reformasi di daerah serta belum terbangunnya sistem reward dan punishment atas keberhasilan reformasi birokrasi juga menjadi hambatan," ujar dia.
Pemerintah, tambahnya lagi, akan melakukan intensifikasi dan meningkatkan efektifitas sosialisasi untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, kementrian yang dipimpinnya juga akan melakukan asistensi untuk mendorong pemda agar memiliki inisiatif dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Upaya pertukaran pengetahuan atau pengamalan antar pemda dalam melakukan reformasi birokrasi juga akan ditempuh. Sedangkan terkait anggaran, pemda akan didorong melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran operasional aparatur dalam APBD. "Pusat akan menetapkan instrumen reward and punishment baik secara individual melalui penilaian kinerja maupun organisasional," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved