Pemerintah belum berencana menaikan tarif dasar listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Meski saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang terjadi.
“Banyak faktor yang harus diperhatikan sepanjang tahun ini untuk menentukan kenaikan tarif listrik dan harga BBM. Faktor tersebut: harga minyak Indonesia atau Indonesia culde price (ICP), nilai tukar rupiah, dan volume kebutuhan minyak. Selain itu, kami juga lihat sisi permintaan,” kata Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa, akhir pekan kemarn.
Menurut Kunta, pemerintah tak akan menaikkan tarif listrik dan BBM sepanjang masih sesuai dengan pagu anggaran. Namun, jika harga produksi listrik dan BBM sudah terlampau tinggi, mau tidak mau harus menaikan harganya.
Kenaikan harga perlu dilakukan lataran pemerintah harus mengikuti nilai keekonomian listrik dan BBM.Tapi kalau harga produksinya masih bisa ditekan, tidak tinggi, ya normal saja, imbuhnya.
Kunta menjelaskan, tahun ini pemerintah mematok nilai tukar rupiah per dolar Amerika sebesar Rp13.400, dengan ICP US$48 per barel. Adapun pagu anggaran subsidi listrik Rp47,7 triliun, dibagi untuk 23,2 juta pelanggan dengan kapasitas 450 VA dan 6,5 juta pelanggan 900 VA.
Anggaran subsidi elpiji memiliki pagu Rp37,6 triliun untuk 6.450 juta kilogram. Subsidi lainnya seperti solar dan minyak tanah, pagunya Rp9,3 triliun. Dengan volume minyak tanah 610 kiloliter atau 0,6 juta kiloliter. Untuk solar subsidinya Rp500 per liter atau dengan volume sekitar 15,6 juta kiloliter .
Sedangkan, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, harga keekonomian BBM dilihat biaya produksi dan distribusi per margin, dan tergantung harga minyak mentah.
Menurut perhitungannya, dengan harga minyak mentah yang ada saat ini berkisar US$67 per barel, harga untuk Research Octane Number (RON) 95 berkisar antara Rp8.300–8.500 per liter di luar margin perusahaan.
“Jika perusahaaan mengambil margin 10 persen, berarti harga keekonomian RON 95 sekitar Rp9.100–9.300 per liter. Biaya produksi Rp8.300–8.500 sudah memperhitungkan biaya angkut, distribusi dan pajak,” kata Fabby.
© Copyright 2024, All Rights Reserved