Setelah menguak pembuatan paspor palsu di daerah Pramuka, Jakarta Timur, kini Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan bahwa pihaknya hingga November 2006 mendeteksi 7.144 upaya pembuatan paspor ganda. Terungkapnya hal itu sejak Ditjen Imigrasi melakukan verifikasi mulai Juni 2006, namun latar belakang pembuatan paspor ganda tersebut masih diselidiki.
Upaya pembuatan paspor ganda tersebut dideteksi di 103 Kantor Wilayah Imigrasi di Indonesia, yang telah mengadopsi sistem biometrik sejak Februari 2006. "Sejak penggunaan biometrik sistem, kami sudah bisa deteksi," ungkap Basyir Ahmad Barmawi, Direktur Jenderal Imigrasi, Senin (18/12), di Jakarta usai menghadiri peresmian Selapa Knowledge Center Polri.
Karena itu, masih menurut Basyir, pihaknya kini intensif menjalin kerja sama dengan kepolisian, untuk terus memantau pihak-pihak yang berupaya menggandakan paspor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved