Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor melalui kebijakan pelat nomor ganjil-genap mulai 2013 harus disiapkan secara matang. Termasuk memastikan kesiapan sarana pendukung. Dengan demikian, kebijakan itu bisa efektif dan tidak menimbulkan masalah baru.
Setidaknya, demikian pendapat yang dikemukakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono kepada pers, Sabtu (15/12). “Sebaiknya dipikirkan dengan matang mungkin agak panjang asal bermanfaat dan menyelesaikan masalah dalam jangka panjang pula,” ujar dia.
Heru berpendapat, jika penerapan kebijakan tersebut tidak disertai dengan kesiapan sektor lainnya, justru akan menjadi masalah baru, termasuk pemalsuan nomor kendaraan.
Kata Heru, Gubernur Joko Widodo beserta jajarannya harus bisa memastikan kesiapan infrastruktur dan kapasitas daya tampung serta pelayanan angkutan umum di seluruh lini saat kebijakan itu diterapkan. “Pertanyaannya sudah ada dan layakkah kendaraan umum di DKI? Jangan-jangan malah mendorong masyarakat memakai nomor palsu.”
Oleh karena itu, Heru berharap, Pemprov DKI bekerja lebih keras memastikan kesiapan angkutan umum di Jakarta yang hingga saat ini masih jauh dari kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Pemprov DKI boleh saja membatasi hak masyarakat untuk menggunakan miliknya sendiri yang dibeli dari uangnya sendiri, namun kewajibannya untuk menyiapkan layanan kebutuhan masyarakat sebaiknya dipenuhi dahulu,” tandas Heru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved