Semakin melambungnya harga minyak dunia saat ini membuat pemerintah harus mencari cara untuk melakukan penghematan. Tampaknya, pemerintah berupaya menghindari pilihan kenaikan (kembali-red) harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini. Salah satu alternatif yang akan ditempuh pemerintah adalah dengan membatasi pemakaiannya.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Pembatasan pemakaian BBM nantinya akan diberlakukan untuk kendaraan pribadi maupun pemerintah, sebagai upaya menghemat BBM.
”Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM tapi salah satu alternatif yang akan dilakukan adalah pembatasan pemakaian di private dan pemerintah sendiri,” kata Paskah di Jakarta, Selasa (25/4). Nantinya pembatasan ini dikhususkan untuk kendaraan pribadi dan pemerintah. Namun untuk kendaraan umum pembatasan tersebut tidak berlaku.
Selain pembatasan pemakaian alternatif lain yang tengah dikaji pemerintah dalam mengatasi masalah BBM adalah dengan menambah subsidi BBM. Menurut Paskah, subsidi dilakukan dengan menggeser anggaran dari sektor lain yang bisa ditangguhkan dalam APBN 2006. Hal itu seperti yang terjadi saat menggeser sektor lain yang belum siap dilaksanakan, untuk menambah subsidi listrik.
Rencana pembatasan tersebut nantinya akan dibicarakan dengan DPR. ”Kita akan kaji, apakah perlu dalam bentuk Undang-Undang. Pembahasan akan dilakukan sekitar bulan Juli atau Agustus yakni pada saat pembahasan RAPBN 2006,” katanya.
Hingga kini belum dijelaskan bagaimana mekanisme pemberlakuan pembatasan itu dilapangan. ”Mengenai mekanisme jumlah pembatasan akan dilakukan melalui berbagai perhitungan,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved