Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik pertama yang menyerahkan perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PDIP menyerahkan total 560 bakal caleg pada Selasa (21/05).
“Ada beberapa nama yang mundur. Total ada 9 orang caleg yang kita ganti. Kita sudah lengkapi berkanya," terang Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada pers, saat menyerahkan berkas perbaikan bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/05).
Tjahjo menjelaskan, diantara perbaikan itu, kebanyakan nama ijazah berbeda dengan KTP, kemudian perubahan foto yang lama, KTA, KTP, legalisir ijazah SMA terakhir dan surat keterangan sehat jasmani rohani.
“Kami menyerahkan satu-satu sambil dilihat di sana yang kurang apa, tapi sebelum berangkat sudah kita koreksi di kantor,” ujar Tjahjo.
Ia menjelaskan, caleg yang ditemukan ganda dari Partainya otomatis keluar. “Sisanya ada perubahan dari nomor urut dan dapil. Soalnya kan itu bakal calon sementara. Kita mensiasati perubahan Dapil, itu penugasan semua kader partai," ujar Tjahjo.
Dalam pengajuan bakal caleg sebelumnya, PDIP hanya menyerahkan 545 bacaleg dengan jumlah berkas yang tak memenuhi syarat sebanyak 542. PDIP menambah jumlah bacalegnya 5 orang, sehingga total 560 bacaleg.
Rencananya, KPU akan melakukan verifikasi perbaikan terhadap berkas persyaratan perbaikan tersebut mulai tanggal 23 Mei mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved