Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, pihaknya mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian atau partai coklat (parcok) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," kata saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Ronny memastikan, dugaan kecurangan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” kata Ronny.
Menurut Mantan Pengacara Bharada E di kasus Ferdy Sambo ini, keterlibatan aparat ini menjadi salah satu bentuk kritik publik terhadap institusi kepolisian.
Polisi dinilai tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Istilah "Parcok” atau partai cokelat mencuat sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.
"Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," kata Ronny.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.
Tim Khusus akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan parcok di beberapa daerah. Seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.
Ada pun PDIP berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024. Atau berselang 3 hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved