Adnan Buyung Nasution sepertinya sudah patah arang dengan cara polisi menyelesaikan kasus kliennya, Gayus Halomoan Tambunan. Berbekal segepok data terkait Gayus, pengacara senior itu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap KPK mengambil alih kasus Gayus, sehingga perkara mafia pajak dan hukum bisa terbongkar tuntas.
Buyung mendatangi kantor KPK, di bilangan Kuningan, Jakarta Kamis (13/01). “Saya sudah tidak percaya dengan polisi. Sebelum polisi dibersihkan, saya tidak percaya," kata Buyung, saat baru tiba di KPK.
Dikatakan Buyung, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti dan pembelaan terhadap Gayus. "Jadi sekarang dialog saja dengan pimpinan KPK," ucap dia.
Dari kacamata Buyung, perkara Gayus memiliki banyak sisi. Namun, yang paling pokok untuk dibongkar ialah mafia pajak dan mafia hukum. Seharusnya, pengungkapan kasus Gayus lebih difokuskan kepada dua masalah itu. “Kan ada sampingannya sekarang, dia pergi jalan-jalan, bikin paspor (palsu). Kita jangan terkecoh dengan masalah sampingan," kata dia.
Buyung punya keyakinan, jika KPK berani mengambil alih perkara Gayus dari polisi dan menyidiknya, semua perkara terkait mafia hukum dan mafia pajak akan dapat terbongkar. “KPK mesti kita dukung. Jangan ada orang DPR yang sekarang mau menghambat dengan macam-macam," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved