Panitia Khusus Revisi Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang Terorisme resmi dibentuk. Pansus tersebut diketuai oleh M. Syafii dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua Hanafi Rais dari PAN, Syaiful Bahri Ansori dari PKB, dan Supiyadin dari Nasdem.
"Komposisi cocok, komisi I dan komisi III. Bisa bekerja mulai dari sekarang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai memimpin rapat pansus Terorisme di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (18/04).
Fadli menambahkan, dengan pelantikan ini, Pansus sudah bisa mulai bekerja. Ia mengingatkan Pansus untuk memperhatikan pencegahan terorisme bukan hanya penindakan. “Jangan jadi negara yang menggunakan pendekatan keamanan (dalam memberantas terorisme) seperti masa lalu," ujarnya.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, ada praduga tidak bersalah dalam upaya pemberantasan terorisme sehingga siapapun harus dihargai hak-hak hukumnya. “Siapapun harus dihargai hak-hak hukumnya, termasuk terduga terorisme," ujar dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan penyadaran bahwa Indonesia merupakan negara plural yang memiliki Bhineka Tunggal Ika dibutuhkan dalam upaya pencegahan terorisme.
© Copyright 2024, All Rights Reserved