Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) ingin menemui Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi. Permintaan itu telah disampaikan Pansus kepada pimpinan DPR agar bersurat ke Presiden.
“Kami telah meminta kepada Pimpinan DPR untuk menyurati Presiden agar pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan Presiden," terang Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/09).
Dikatakan Taufiq, konsultasu tersebut dalam konteks hubungan antarlembaga. Dalam pertemuan tersebut nantinya, Pansus akan menyampaikan hal-hal yang belum diketahui oleh Jokowi. “Kita berharap dapat mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke Presiden," ujar dia.
Politisi Nasdem itu menyebut, rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal lazim dalam hubungan antarlembaga. Pansus, sebut dia, diberi amanat untuk mewakili DPR dalam tugas yang diberikan. “Yang akan kita bicarakan hanya normatif. Apa tugas-tugas dari pansus dan sejauh apa yang telah kita lakukan," kata dia.
Taufiq menepis dugaan bertemunya dengan Presiden Jokowi sebagai langkah untuk melobi Pemerintah untuk mengikuti rekomendasi Pansus Hak Angket KPK nantinya. Ia menegaskan, pertemuan tersebut nantinya hanya akan membicarakan soal tugas-tugas Pansus dan apa yang telah dilakukan Pansus.
“Kalau lobi itu menurut saya tidak selalu harus seperti itu. Karena kalau lobi itu kalau memang ada, tidak harus terbuka," ujar Anggota Komisi III DPR ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved