Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) Sattar Taba menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan PT KBN. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka memanfaatkan aset KBN agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis.
Acara penandatanganan itu berlangsung di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Kamis (30/01). Hadir dalam penandatangan MoU tersebut antara lain Kasum TNI, Irjen TNI, dan para Pati Mabes TNI serta direksi PT. KBN.
PT KBN adalah pengelola Kawasan Industri Terpadu yang bergerak di bidang pengelolaan Properti, Logistik, Pelabuhan dan Fasilitas penunjang lainnya. Disamping itu, PT KBN (Persero) berfungsi sebagai kawasan proses ekspor (eksport processing zone – EPZ) dan non-berikat, serta jasa pelayanan logistik yang meliputi usaha angkutan, mekanik dan dokumen (forwarding), dan pergudangan (warehousing).
Dalam melaksanakan usahanya, KBN menjalankan 2 bisnis utama yang terdiri dari jasa properti dan pelayanan logistik. Saham kepemilikan PT KBN adalah pemerintah pusat 73,15 persen dan Pemerintah DKI Jakarta : 26.85 persen
Panglima TNI mengatakan, dalam konteks ke depan, TNI akan memberikan kontribusi guna terciptanya sebuah kondisi yang kondusif sehingga para investor dapat berbisnis dengan nyaman di Indonesia. Tujuannya, agar KBN dapat dipercaya kalangan investor, sehingga menjadi sebuah kawasan yang nyaman bagi investasi.
Selanjutnya di bidang pengembangan manusia, TNI memiliki kemampuan manajerial, kemampuan leadership sehingga apabila nanti dari PT. KBN menginginkan TNI dapat memberikan pelatihan, memberikan ceramah dan lainnya.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun, adapun isi MoU tersebut secara lengkap, meliputi: Pemanfaatan Aset PT KBN; Mendidik dan melatih SDM di bidang bela Negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan; Bantuan personel dan perlengkapan dalam rangka pemanfaatan aset termasuk penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved