Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama KSAL Laksamana Ade Supandi, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan Wakasad Letjen Tatang Sulaiman melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadinya melalui e-Filling. Pelaporan ini dilakukan jauh sebelum masa jatuh tempo pada 31 Maret 2018.
Laporan SPT Panglima TNI dan jajarannya diterima langsung oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang menyambangi Mabes TNI.
“Hari ini saya dan seluruh rekan melaksanakan kewajiban pajak. Secara simbolis hari ini dan kepada seluruh jajaran melaksanakan kewajibanya bayar pajak,” ujar Hadi, di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (06/03).
Panglima TNI berharap, apa yang ia lakukan itu bisa menjadi contoh bagi anak buahnya. Ia juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota TNI juga membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.
“Saya imbau kepada seluruh staf angkatan untuk kewajibannya membayar pajak. Dengan bukti yang diserahkan oleh Dirjen Pajak," kata Hadi
Hadi menekankan pentingnya arti pajak dalam menjaga kestabilan bangsa. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan.
“Membiayai program pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, serta membantu membangun infrastruktur bagi Indonesia yang lebih baik," tutur Hadi.
Sementara Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengapresiasi langkah TNI yang melaporkan SPT lebih awal. “Jajaran staf TNI dapat memberikan contoh bagi wajib pajak, untuk segera melaporkan SPT lebih cepat," kata Robert.
Robert menjelaskan seluruh aparat TNI-Polri kini bisa menyampaikan SPT secara online melalui e-Filing sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 8 tahun 2015.
“Penyampaian SPT dalam bentuk elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia," ujar Robert.
Dia juga berharap perluasan penggunaan sistem informasi dan teknologi modern dapat memberikan pengalaman lapor pajak yang lebih mudah.
"Lapor SPT saat ini sudah lebih mudah dengan kemajuan teknologi, jadi tidak perlu manual lagi," tandas Robert.
© Copyright 2024, All Rights Reserved