Terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (04/05) siang. Sebelum berangkat, ia mendoakan orang-orang yang menzaliminya.
Sebelum berangkat dengan mobil tahanan KPK, mantan ketua DPR itu menyempatkan salat Jumat bersama penghuni rutan cabang KPK yang lain. Di depan pintu keluar rutan KPK, Novanto berpamitan dengan wartawan yang mengerumuninya.
“Pertama-tama saya terima kasih kepada seluruh wartawan yang ada di KPK. Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren," ujarnya.
Novanto mengatakan, dirinya akan banyak belajar dan berdoa selama menghuni Lapas Sukamiskin. "Tentu saya mohon maaf pada seluruh anggota DPR dan masyarakat Indonesia. Semoga doa-doa yang positif masih ada hal-hal ke depan yang lebih baik," kata Novanto.
Politisi Golkar itu pun mendoakan orang-orang yang dianggapnya telah berbuat zalim selama ini. “Dan tentu bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, saya mohon diberikan, dan biarlah saya sendiri yang dizalimi. Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang menzalimi dimaafkan, dan tentu yang dizalimi dibalas oleh Allah SWT baik di dunia dan di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Novanto menaiki mobil tahanan. Ia sempat beberapa kali tersenyum dan melambaikan tangan sebelum memasuki mobil. Novanto resmi menyusul kedua terpidana kasus e-KTP lainnya yakni Irman dan Sugiharto di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Novanto divonis 15 tahun penjara, denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan dan membayar uang pengganti sejumlah US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun, setelah selesai menjalani pidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved