Setelah beberapa bulan jadi target operasi (TO), akhirnya Mardian (53) PNS pada Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara ditangkap Direktrorat Narkoba Polda Kaltim. Mardian dan rekannya Alek (48) disergap petugas ketika akan mengambil paket kiriman sabu-sabu seberat 10 gram senilai Rp15 juta dari Surabaya, Jatim pada sebuah biro jasa pengiriman pada Senin (26/2) malam.
Selain Mardian dan Alek, polisi juga menangkap Kinkin (48) yang juga salah satu mata rantai sindikat narkoba Mardian cs. Ketiganya merupakan pemain lama dalam sindikat narkoba di Kaltim dan menjadi incaran polisi.
Menurut Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Nasib Simbolon, terungkapnya sindikat narkoba via paket udara ini berkat laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Informasi tersebut menyatakan akan adanya kiriman sabu-sabu dari Surabaya, Jawa Timur ke Balikpapan melalui paket udara. Tak mau kecolongan lagi, Direktorat Narkoba Polda Kaltim akhirnya membentuk tim penyergap.
Setelah paket diketahui telah sampai di Balikpapan dan berada di perusahaan jasa paket, polisi akhirnya hanya menunggu siapa yang mengambil paket tersebut. Cukup lama polisi menunggu, akhirnya sekitar pukul 21.00 malam, dua pria mendatangi perusahaan jasa paket hendak mengambil kiriman tersebut. Tidak menunggu lama, akhirnya petugas Direktorat Narkobat Polda Kaltim menyergap kedua pria tersebut. “Mereka kita tangkap waktu mau ngambil paket,” ungkap Simbolon.
Sabu-sabu tersebut ternyata disimpan rapi dalam kardus bekas obat batuk. Untuk mengelabui petugas, butiran SS tersebut disimpan dalam plastik bening dan ditaruh di antara puluhan kain kasa. Selain itu, agar berat dan seperti paket, kotak obat batuk tersebut diberi batu. “Dikasih batu supaya berat dan seperti paket,” tambah Simbolon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved