Rachmawati Soekarnoputri membantah tuduhan makar yang disangkakan terhadap dirinya. Sebagai putri dari seorang proklamator, dirinya tahu rambu-rambu hukum. Tak ada niat ataupun keinginannya untuk menggulingkan pemerintahan saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya, di Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (07/12). Rachmawati didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
"Saya membantah keras, saya tidak melakukan makar sama sekali. Dan tidak ada upaya melakukan makar pemerintahan yang sekarang. Sebagai anak proklamator, saya tahu rambu-rambu hukum," kata Rachmawati.
Rachmawati menjelaskan secara rinci kronologi yang terjadi sebelum dirinya ditangkap polisi. Penangkapan tersebut, sebut Rachma, dilakukan setelah dirinya mengadakan jumpa pers.
"Tanggal 1 Desember (2016) saya melakukan jumpa pers, itu hasil kesepakatan, tanggal 20 (November) saya mengadakan pertemuan tokoh nasional di UBK (Universitas Bung Karno). Di sini, UBK hanya memberikan ruang dan tempat," ujar dia.
Ditegaskan Rachmawati, pertemuan yang dilakukan di UBK itu sama sekali bukan sebuah gerakan yang ditujukan sebagai makar. "Isi jumpa pers, hanya 2 dan itu bersifat terbuka. Pertama, saya mendukung dalam rangka bela Islam, menangkap Ahok. Itu sebagai solidaritas," ungkap Rachmawati.
"Kedua, bela negara, yaitu mengembalikan, Undang Undang Dasar 1945 ke bentuk yang asli," sambung dia.
Diakui Rachmawati, dirinya memang kerap melakukan sejumlah upaya untuk dapat mengembalikan UUD 1945. Rachmawati bahkan mengaku telah menjalin komunikasi dengan pimpinan MPR, Zulkifli Hasan.
"Sebagaimana saudara ketahui, saya sejak tahun lalu bertemu ketua MPR, bapak Zulkifi. Meminta MPR kembali ke UUD 1945," ujar Rachmawati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved