Pagi ini, menjalani Senin (24/6/2024), Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang praperadilan Tersangka dugaan pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Terlihat di sekitar lokasi sidang ada spanduk terbentang berisi dukungan kepada Pegi Setiawan, bertuliskan,"Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia".
Sidang praperadilan Pegi Setiawan teregristrasi dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Sidang dipandu Hakim Tunggal Eman Sulaeman, dengan panitera pengganti Muhammad Al Atta. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang 6 PN Bandung.
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menjelaskan , sidang praperadilan Pegi Perong akan berlangsung hari ini, Senin (24/6/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved