Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh sejak Selasa (03/07) sore. Dalam operasi ini KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta 8 orang lainnya.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Selasa malam.
Dalam operasi ini, penyidik KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. "Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," terang dia.
Uang tersebut, diduga merupakan fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh. Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus itu.
Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada delapan orang lainnya, termasuk non-PNS, yang ikut ditangkap. Saat ini mereka yang diamankan, masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Setelah 24 jam, penyidik KPK akan menentukan status orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved