Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembai menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, di Lampung Tengah. 14 orang diamankan dalam operasi itu dan 8 diantaranya dibawa ke Kantor KPK.
“Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, kepada pers Rabu (14/02) malam.
Febri menerangkan, KPK juga menemukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan dalam kardus. "Yang pasti, kami konfirmasi memang ada kegiatan, yang diamankan 14 orang. Kami menemukan uang di dalam kardus dalam pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Ia menambahkan, 8 dari 14 orang yang diamankan tersebut kini sudah berada di kantor KPK. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 8 orang tersebut.
“8 orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.
Kedelapan orang tersebut adalah, dua orang dari unsur DPRD dan 6 orang dari unsur Pemkab Lampung Tengah. Febri kemudian mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kedelapan orang tersebut, naik atau tidak menjadi tersangka.
"Di Jakarta (yang diamankan) delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemkab. KPK diberi waktu maksimal 24 jam sampai menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan," terang Febri.
Terakhir, Febri menerangkan, masih ada enam orang yang belum tiba di KPK setelah terjaring OTT di Lampung Tengah. "Tiga orang dari DPRD, dua dari pemkab, dan satu lagi pihak swasta," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved