Otak pelaku carok massal di Pamekasan yang menewaskan tujuh warga Desa Bujur Tengah pada Rabu (12/7) lalu yakni Baidlowi sudah ditangkap jajaran Polres Pamekasan (17/7). Walau telah mengamankan pelaku, namun Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur hingga kini masih menempatkan polisi untuk mengamankan desa tersebut.
“Walau Baidlowi sudah ditangkap, tapi pasukan saya masih di sana untuk meredam situasi dan mengantisipasi terjadinya aksi susulan,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja.
Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang kondisi Pamekasan pasca carok massal di areal tanah kas desa yang berstatus sengketa di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan yang menewaskan tujuh warga Desa Bujur Tengah dan sembilan korban luka.
Menurut Kapolda Jatim, pihaknya saat ini memposisikan 300 polisi di desa Bujur Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura dan sekitarnya hingga satu bulan mendatang guna melakukan cipkon (cipta kondisi) agar betul-betul aman.
"Petugas juga akan melakukan pembicaraan secara {door to door} dengan kedua pihak yang bersengketa agar kondisi segera aman. Saat ini memang sudah kondusif, tapi kondisi yang ada masih ibarat api dalam sekam," paparnya.
Selain itu, katanya, petugas juga akan mengejar pelaku lain yang belum tertangkap, karena masih satu dari enam tersangka yang tertangkap.
Ia menilai kasus carok massal itu dipicu putusan yang berbeda antara hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. “Bagaimana keputusan hakim bisa berbeda. Harusnya mereka tahu dampak yang ditimbulkannya,” paparnya.
Kasus carok massal itu bermula dari sengketa tanah antara mantan Kepala Desa Baidlowi dan kepala desa baru H Mursyidin (35), kemudian PN Pamekasan memutuskan kepala desa yang baru sebagai pemenang dan hal itu diduga mengandung unsur pidana pemalsuan.
Namun, sidang banding di PT Jatim akhirnya memenangkan mantan kades, sehingga kedua pihak yang bersengketa pun sulit menerima dan Mursyidin bersama istri dan puluhan anak buahnya mendatangi ke rumah mantan kades itu, sehingga terjadilah carok massal itu.
Mursyidin mempertanyakan bukti sertifikat penguasaan tanah yang sudah berstatus kas desa tersebut untuk menyelamatkan aset milik desa, tapi mereka diserang kubu mantan kepala desa di tengah jalan, sehingga banyak korban tewas di kubu Mursyidin yang tidak bersenjata.
© Copyright 2024, All Rights Reserved