Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk Olly Dondokambey sebagai Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menggantikan Izederick Emir Moeis yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
“Sudah kita putuskan, penggantinya Olly Dondokambey," terang Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/08).
Ditambahkannya, rencana penetapan pergantian tersebut akan disahkan oleh DPR melalui Sidang Paripurna yang digelar hari ini. "Nanti dibacakan di paripurna hari ini," tandas Bambang.
Seperti diketahui, Emir telah ditahan oleh KPK setelah sekian lama berstatus sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung.
KPK menduga Emir menerima suap dari PT Alstom Indonesia sebagai pelicin untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung pada 2004 silam. PT Alsom adalah pemenang tender proyek PLTU tersebut.
Kasus korupsi PLTU Tarahan terungkap setelah KPK berhasil mengembangkan kasus proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat Eddie Widiono. Emir disangka melanggar Pasal 5 Ayat (2), Pasal 12 a dan b, Pasal 11 dan atau Pasal 12 D Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
© Copyright 2024, All Rights Reserved