Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah membenarkan insiden penembakan yang dilakukan anggota TNI AD terhadap warga di Cibining, Bogor.
Pelaku penembakan adalah seorang anggota TNI AD dari Batalion Intel Intai Tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Cilodong, Depok, berpangkat sersan dua, Serda Yoyo.
Yoyo melakukan penembakan terhadap warga bernama Marsin Samani alias Japra di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa petang kemarin. "Iya, betul, Selasa kemarin, dengan pelaku atas nama Serda Yoyo," kata Fadhilah kepada pers, Rabu (04/11).
Menurut Fadhilah, dia mendapat kemarin malam, pelaku penembakan kini berada di Subdetasemen Polisi Militer Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. "Informasi yang saya terima, tadi malam sudah berlangsung pemeriksaan di Subdenpom Cibinong," kata Fadhilah.
Fadhilah juga memastikan pelaku tidak akan terlepas dari hukuman. "Sanksi tidak lepas dari hukum dan pidana yang akan diterapkan."
Pihak TNI AD sendiri belum memastikan kapan akan mendatangi keluarga korban. "Berproses. Tentu nanti akan ada (yang mendatangi keluarga korban) dari pihak kesatuan," kata Fadhilah.
Kejadian penembakan yang dilakukan Serda Yoyo berawal saat Marsin yang menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi B-6108-PGX menyerempet mobil Honda CRV berwarna perak bernopol F-1239-DZ yang dikendarai Yoyo di Jalan Ciriung, Kecamatan Cibinong.
Tidak terima kendaraannya disenggol, Yoyo langsung mengejar sepeda motor korban yang tidak kunjung menghentikan laju kendaraannya.
Yoyo diduga semakin kesal. Tepat di depan stasiun pengisian bahan bakar umum Ciriung, dia mengeluarkan pistol kemudian menembak korban tepat di kepala. Korban akhirnya tergeletak tewas di tengah jalan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved