Otoritas Jasa Keuangan menargetkan pembentukan 50 bank wakaf mikro di Indonesia. Saat ini Indonesia sudah punya 20 bank wakaf mikro untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat menengah bawah.
“Sampai 16 Maret, kita sudah punya 20 bank wakaf mikro, berarti tambah sekitar 30 lagi," terang Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro di Jakarta, Rabu (28/03).
Ia menjelaskan, penambahan bank wakaf mikro tidak hanya di wilayah Jawa. Pihaknya juga akan membentuk bank serupa di Sumatera dan kawasan Indonesia timur.
“Kemungkinan kita juga bentuk bank wakaf mikro ini di luar pesantren, karena selama ini pilot project bank wakaf mikro hanya di kawasan pesantren," terang dia.
Ahmad mengatakan, pembentukan bank wakaf mikro perlu didukung dengan peningkatan jumlah donatur. Saat ini, paling tidak dibutuhkan dana minimal sebesar Rp4 miliar untuk mendirikan satu bank wakaf mikro guna mendorong program inklusi keuangan.
Dengan demikian, untuk mendirikan 30 bank wakaf mikro baru dibutuhkan donasi kurang lebih sebesar Rp120 miliar.
Hingga pertengahan Maret 2018, total donasi dari donatur telah mencapai Rp80 miliar dengan penyaluran baru sebesar Rp3,1 miliar kepada 3.800-an nasabah.
Setiap nasabah mendapatkan pinjaman minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 juta untuk kebutuhan usaha mikro masyarakat dengan bunga 3 persen per tahun.
OJK berharap pembentukan bank wakaf mikro bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat menengah bawah yang belum tersentuh model pembiayaan konvensional.
Selama ini, masyarakat menengah bawah tidak mempunyai aset untuk membayar biaya agunan yang disyaratkan oleh penyedia pembiayaan atau kredit. “Jadi ini langkah awal membangun masyarakat yang non-bankable menjadi bankable," tandas Ahmad.
© Copyright 2024, All Rights Reserved