Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan, 27 merek ikan makarel dalam kemasan terbukti mengandung hewan parasit berupa cacing anisakis. Pihaknya telah memerintahkan produsen dan importir menarik produk tersebut.
“Dari 66 merek produk ikan makarel dalam kemasan yang kami uji, totalnya ada 27 merek yang mengandung cacing parasit dalam keadaan mati, di mana 16 merek merupakan produk impor, dan 11 merek merupakan produk dalam negeri," terang Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, di gedung BPOM, Jakarta, Rabu (28/03).
Adapun ke-27 merek produk ikan makarel dalam kemasan tersebut antara lain ABC, Hoki, Poh Sung, TLC, TSC, LSC, Naraya, Maya, S&W, Gaga, Hosen, Kings Fisher, Pronas, Botan, Ayam Brand, IO, Farmerjack, dan lainnya.
Menurut Penny, terkait temuan tersebut, Badan POM telah memerintahkan kepada importir dan produsen di dalam negeri untuk menarik produk-produk tersebut dengan batas sesuai temuan BPOM dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
“Ikan makarel yang mengandung cacing ini berasal dari perairan Tiongkok dan sekitarnya. Produk yang diproduksi di dalam negeri juga mendapatkan bahan baku dari sana. Jadi impor ikan makarel dari kawasan tersebut akan kami setop dulu untuk sementara waktu," ujar Penny.
Untuk merek-merek lain yang sebelumnya tidak ditemukan adanya parasit cacing, Penny mengatakan proses pengujian sampel akan terus dilakukan. Apabila nantinya ditemukan hal serupa, sanksi yang sama juga akan diberlakukan.
“Proses penarikan produk-produk tersebut akan terus kami awasi. Waktu yang kami berikan sekitar satu bulan. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi," tandas Penny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved