Sidang lanjutan Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpaksa dihentikan ditengah jalan. Pasalnya, Nunun mengaku kepalanya pusing dan butuh istirahat.
Sidang lanjutan Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpaksa dihentikan ditengah jalan. Pasalnya, Nunun mengaku kepalanya pusing dan butuh istirahat.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/03) itu tengah mendengarkan kesaksian terpidana kasus ini, Endin Soefiahara. Politisi PPP itu dipersidangan menyatakan, pernah datang ke rumah Nunun di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. "Pernah yang Mulia," kata Endin.
Ditengah perbincangan itu, penasehat hukum Nunun melakukan interupsi. “Interupsi yang Mulia, terdakwa pusing, butuh istirahat," ujar pengacara Nunun, Mulyaharja.
Akhirnya Majelis Hakim mengabulkan permintaan tersebut dan menyatakan sidang diskor. Majelis Hakim memperpanjang waktu istirahat sekaligus makan siang dan salat Dzuhur. Hingga pukul 12.30 WIB, sidang masih diskors.
© Copyright 2024, All Rights Reserved