Hari ini, Kamis (29/03), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto. Sidang yang beragenda pembacaan tuntutan itu terlihat ikut dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham.
“Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama, kalau ada saudara kita kena masalah, ya kita harus datangi. Hari ini adalah tuntutan, ya saya datang. Saya kira itu saja," ujar Idrus terkait alasannya hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Idrus mengaku sering menjenguk Novanto di rumah tahanan. Idrus mengatakan, kedatangannya tidak terkait urusan politik, namun sekadar memberikan dukungan terhadap Novanto untuk menjalani proses hukum.
Idrus meminta Novanto tabah dan siap untuk menerima apapun tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto sebelumnya didakwa mengintervensi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu diduga mengatur proses lelang dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Perbuatannya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Dalam dakwaan, Novanto disebut menerima uang US$7,3 juta terkait proyek e-KTP. Ia juga didakwa menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille seharga US$135.000. Novanto mengajukan permohonan menjadi justice colaborator (pelaku yang bekerjasama) kepada KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved