KELAHIRAN Pancasila memiliki kaitan erat dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pancasila yang menjadi dasar filsafat negara yang terdiri dari lima prinsip pijakan utama bagi negara Indonesia. Keberadaannya adalah sebagai landasan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil dan beradab.
Prinsip-prinsip Pancasila melingkupi keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada awalnya, konsep spesifik dari Pancasila dikenal ketika Presiden Soekarno menyatakan dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia bahwa dasar negara Indonesia ada pada lima prinsip dasar yang dikenal sebagai Pancasila.
Hal demikian tentu tidak terlepas dari adanya pemikiran-pemikiran tokoh Indonesia yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama, lokal dan filsafat dunia.
Bahkan di dalam buku yang ditulis oleh R. Saddam Al-Jihad berjudul "Pancasila Ideologi Dunia" diungkapkan bahwa Pancasila merupakan watak dan kepribadian bangsa Indonesia yang membawa semangat persatuan dari berbagai simpul aliran pemikiran.
Pancasila dalam konteks kehidupan kolektif dapat dijadikan sumber kekuatan bangsa Indonesia. Sebagai sebuah dasar dari filsafat negara, Pancasila tentu mencerminkan nilai-nilai yang universal yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh warga negara Indonesia dalam membangun masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.
Upaya membangun persatuan kolektif dengan tetap menjaga nilai-nilai Pancasila tentu bersumber juga dari Gerakan Perempuan terkhusus Perempuan Muda dalam membangun nuansa persatuan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional yang dikehendaki.
Seperti pembangunan ekonomi perempuan, peningkatan kualitas hidup perempuan, dan penciptaan lingkungan yang berkelanjutan serta terwujudnya hak-hak politik Perempuan yang dapat menjawab persoalan-persoalan gender, sehingga dapat menciptakan Indonesia Emas 2045 tanpa persoalan tersebut yang bersumber dari Gerakan Perempuan Muda.
Gerakan perempuan muda memiliki kaitan yang erat dengan Pancasila karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip yang memiliki hubungan dengan perjuangan kesetaraan dan keadilan gender seperti Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang dimana gerakan perempuan muda seringkali berfokus pada perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender dan memastikan bahwa hak-hak perempuan diakui dan dihormati secara adil dalam segala aspek kehidupan.
Konsep Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memandang bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk hidup sehingga, gerakan perempuan muda berupaya untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.
Selanjutnya memastikan Pancasila menekankan pentingnya demokrasi dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan, yaitu perempuan muda sebagai agen perubahan dapat memperjuangkan partisipasi perempuan dalam proses politik dan pembangunan negara apalagi melihat bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang dimana gerakan dari Perempuan muda harus mampu memastikan keterwakilan Perempuan dalam setiap proses politik.
Selanjutnya adalah nilai Persatuan dalam Pancasila menekankan pentingnya kesatuan bangsa Indonesia yang beragam dan memastikan gerakan dari perempuan muda, dengan keragaman latar belakang dan identitasnya, berkontribusi pada memperkuat persatuan bangsa dengan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, atau latar belakang lainnya serta menggaungkan semangat women support women.
Oleh sebab itu, gerakan perempuan muda secara alami berupaya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila melalui perjuangan mereka untuk kesetaraan gender, keadilan sosial, partisipasi politik, dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif.
*Penulis adalah Sekretaris Umum Kohati PB HMI
© Copyright 2024, All Rights Reserved