Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspend perdagangan saham PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKA) pada perdagangan hari ini. Dalam pengumuman, BEI mengungkapkan bahwa suspensi saham ini dalam rangka cooling down. Sebab dalam waktu singkat harga saham naik 3 kali lipat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham IKAI, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham ini pada 27 Februari 2018," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kadiv Operasional Perdagangan Irvan Susandy di BEI, Senin (26/02).
Penghentian sementara perdagangan saham IKAI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspend ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku paar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasi di saham perusahaan keramik ini.
Sebelumnya, harga saham IKAI ditutup pada Rp440 per saham, melonjak 25 persen jika dibandingkan dengan harga penutupan akhir pekan lalu pada Rp352 per saham.
Harga saham Intikeramik mulai mendaki sejak awal Februari 2018.
Harga rata-rata saham IKAI sepanjang bulan Januari lalu masih Rp136 per saham. Artinya, dari harga rata-rata bulan lalu, saham IKAI sudah naik lebih dari tiga kali lipat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved