Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana pemerintah menerapkan aturan larangan haji berkali-kali. Kebijakan itu tidak perlu didasarkan kepada fatwa MUI karena bukan persoalan hukum Islam. Kebijakan ini adalah langkah untuk mengurangi daftar antrean calon haji asal Indonesia.
Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI, Slamet Effendi Yusuf, mengatakan, pemerintah tidak perlu takut menerapkan larangan haji berkali-kali akan dianggap melatang beribadah. “Ini bukan perkara hukum Islamnya, dan pemerintah tidak perlu takut dianggap melarang beribadah," ujar Slamet kepada pers, Rabu (24/09).
Soal larangan haji berkali-kali ini, Slamet menyebut, pemerintah sebenarnya tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah 1 kali.
Slamet menambahkan, ada prinsip yang seharusnya dipegang oleh pemerintah, yaitu kaidah bahwa kewajiban pemerintah atas rakyatnya harus diorientasikan pada kemaslahatan. “Ketika pemerintah mengambil kebijakan hanya membolehkan orang yang belum haji untuk mendaftar dan berangkat haji, alasannya adalah untuk kebaikan bersama," tuturnya.
Dengan demikian, sambung dia, hal tersebut juga menghindarkan diri dari perbuatan zalim karena masih banyak orang belum berhaji tidak mendapatkan haknya untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu, gara-gara ada yang sudah haji namun kembali lagi pergi berhaji.
MUI, sambung dia, menganjurkan umat Islam yang memiliki harta lebih, bisa menggunakannya untuk amal dan sosial, seperti membantu kegiatan pendidikan, penyantunan anak yatim, membantu fakir dan miskin. “Kalau memang rindu Tanah Suci, kan bisa ikut umrah saja," terang Slamet.
Meski begitu, Slamet mengatakan, MUI akan membahas soal permintaan fatwa larangan haji berkali-kali jika memang ada permintaan resmi dari pemerintah. “Kalau sudah diusulkan resmi maka akan dibahas, apakah itu akan menjadi agenda komisi fatwa atau tidak, itu nanti. Tapi sekali lagi, masalah ini soal kebijakan pemerintah, bukan soal hukum Islamnya," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved