Perseteruan politik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) semakin meruncing. Sebagai reaksi atas rapat pemilihan pimpinan komisi yang dilakukan KMP, KIH melakukan manuver dengan membentuk Pimpinan DPR tandingan.
Pembentukan DPR tandingan tersebut disampaikan perwakilan dari anggota KIH dalam jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10) sore.
Mereka yang menggelar konferensi pers adalah Arief Wibowo dari PDIP, Victor Laiskodat dari Nasdem, Syaifullah dari PPP, dan sejumlah perwakilan lainnya dari Koalisi Indonesia Hebat.
"Adapun demi menjaga berjalannya fungsi Pimpinan DPR RI, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi Pimpinan Sementara DPR," ujar Arief.
Ketua sementara adalah Pramono Anung dari PDIP, dan Wakil ketua Ida Fauziyah (PKB), Syaifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem) dan Dossy Iskandar (Hanura).
"Kami akan membentuk alat kelengkapan Dewan, sambil kita mengusulkan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Perppu mengembalikan UU MD3 seperti semula," sebut Wakil Sekjen PKB Daniel Johan.
Ia menyatakan, KIH tak akan lagi mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan pimpinan DPR. KIH sudah tak percaya dengan kepemimpinan jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPR dari Koalisi Merah Putih.
"Berarti dengan adanya mosi tidak percaya, kami tidak mengakui pimpinan yang ada sekarang. Kami akan melakukan sidang-sidang Paripurna dan sidang Komisi sendiri," ujar Daniel.
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan rapat-rapat tersebut? Bukankah tempat-tempat rapat di DPR hanya diperuntukkan untuk satu kesatuan alat kelengkapan DPR? Di mana rapat-rapat Komisi dan sidang paripurna tandingan versi KIH bakal diselenggarakan?
"Kalau soal gedung, itu soal teknis, paripurnanya kapan, alat kelengkapan Dewan-nya kapan. Pokoknya, akan kami selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ujar Arief Wibowo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved