Ada 2 perusahaan asing yang terbukti melakukan pembakaran hutan di kawasan Sumatera dan sekitarnya. Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana kabut asap hingga ke negara tetangga.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Lingkungan Hidup Baltashar Kambuaya usai konferensi pelayanan ekosistem internasional (ESP) keenam di Tabanan, Bali, Senin (26/08). Baltashar mengatakan, sebenarnya masih banyak perusahaan yang secara sengaja melakukan perusakan hutan dengan cara membakar. Instansi swasta tersebut hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak lingkungan di sekitarnya. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti," katanya.
Menteri LH menegaskan, semua kasus pembakaran lahan yang dilakukan perusahaan asing tersebut sudah ditangani oleh kejaksaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap perusahaan yang terlibat dalam perusakan ekosistem itu mendapat ganjaran yang setimpal sehingga tidak melakukan perusakan di kawasan hutan lainnya," ujarnya.
Baltashar mengemukakan, banyaknya kebakaran hutan di Sumatera berakibat pada perusakan lingkungan yang sulit ditangani dalam waktu singkat. Butuh proses panjang untuk bisa mengembalikan lingkungan tersebut pada bentuk semula. Menteri LH berharap, pemerintah daerah setempat untuk lebih gencar melakukan sosialisai atau kampanye untuk menyelematkan lingkungannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved