Pemerintah terus mengupayakan pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua Niugini (PNG). Beberapa skenario disiapkan, di antaranya menugaskan tim untuk berkomunikasi intens dengan otoritas Papua Niugini.
"Kita berkoordinasi terus, kita tunggu perkembangan besok. Kita bahas skenario-skenario dengan pemerintah PNG," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/09).
Retno menegaskan, Indonesia menolak jika pembebasan dua WNI dilakukan dengan cara menukar tahanan kasus narkotika yang merupakan kawanan OPM. Indonesia ingin pembebasan dua WNI itu dilakukan dengan cara lainnya.
"Tidak ada barter. Pemerintah terus berupaya seoptimal mungkin untuk membebaskan dua WNI yang tidak berdosa itu," kata Retno.
Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) yang disandera OPM itu merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Niugini.
Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba.
Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Kuba mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menolak tawaran barter dua WNI dengan dua tahanan narkoba. Menurut Badrodin, pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini tersebut masih menunggu hasil negosiasi antara perwakilan Indonesia di negara tersebut dan Pemerintah Papua Niugini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved