Gerah juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Aktifis Partai Amanat Nasional ini tak tahan dengan maraknya perilaku pembajakan di Tanah Air. Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal pajak dan pihak kepolisian menindak tegas para produsen dan penjual CD bajakan.
"Ya, soalnya, menindak pembajak bukan kompetensi kami. Itu sudah penegakan hukum," ujar Patrialis Akbar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/03) siang.
Menurut Patrialis, kementerian yang dipimpinnya, tengah melakukan pembicaraan untuk meratifikasi peraturan mengenai Hak Kekayaan Intelektual antar negara ASEAN. Pembicaraan tersebut juga termasuk dalam rangka Asean Economic Humanity.
Patrialis menyatakan, pihak-pihak berwenang harus menindak tegas para produsen dan penjual CD bajakan. Penindakan tegas itu penting, untuk memperbaiki citra Indonesia yang terkenal sebagai negara yang gemar melakukan pembajakan.
"Harus disikat, harus ada kerjasama, polisi harus turun memberantas pembajakan."
Menurut Patrialis, selama ini peraturan tegas mengenai larangan pembajakan sudah ada, hanya perlu diimplementasikan. Artinya, aparat keamanan harus bertindak tegas, dan menerapkan hukuman sekeras-kerasnya agar ada efek jera.
© Copyright 2024, All Rights Reserved