Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak setuju apabila pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2017 ditunda. Tjahjo optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memperhitungkan penetapan tanggal 15 Februari 2017 sebagai waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2017.
"Bagi kami (Kemendagri), KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tidak membuat peraturan yang menyimpang dari Undang Undang. Kami mendukung hal-hal yang dibawa oleh DPR, KPU dan Bawaslu, sepanjang tidak melanggar Undang-Undang," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/08).
Menurut Tjahjo. lantaran sudah sesuai perhitungan yang rinci, maka, pengunduran hari pemungutan suara, akan mengganggu tahapan pilkada. Meskipun hanya mundur satu atau dua hari saja .
"Kalau diundur satu hari akan mengganggu tahapan pilkada berikutnya. Bukan angka keramat, hari Rabu itu yang di tengah-tengah, kalau Jumat (pemungutan suara) sudah lari semua. Malah bagus itu (Rabu) masih di awal-awal kerja," kata Tahjo yang juga mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.
Sebelumnya, aktivis dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai hari pemungutan suara pilkada serentak 2017 perlu diundur. Alasannya karena tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 tersebut belum juga rampung pembahasannya di DPR RI.
Padahal tahapan Pilkada ini akan dipakai pada September yang mulai memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon dari partai politik.
Tahapan pelaksanaan dimaksud menyangkut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2017, PKPU No 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan dan PKPU No 6 Tahun 2016 tentang Pilkada di Aceh, DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat.
Jika merujuk Pasal 9 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkada soal kewajiban konsultasi KPU dalam menetapkan PKPU dengan DPR, maka 3 PKPU di atas bisa dinyatakan belum dapat berlaku. Hal ini sangat rawan, karena berpotensi akan ada gugatan soal keabsahan pelaksanaan pilkada tanpa aturan yang final dan jelas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved