Penegakan hukum kehilangan martabat dan substansi keadilan. Hukum terllihat begitu mudah ditegakkan kepada rakyat jelata. Namun, sangat sulit dan rumit ketika menghadapi sindikasi mafia. Hukum menghadapi tembok, ketika menghadapi mafia pajak Gayus Tambunan, kejahatan perbankan seperti kasus Bank Century, serta pencurian kekayaan alam.
Demikian pernyataan refleksi akhir tahun 2010, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melalui rilis kepada pers, Minggu (09/01).
Dalam pandangan mantan Presiden RI itu, tahun 2010 diwarnai dengan memburuknya kepatuhan pada hukum yang merupakan pondasi tertib sosial dan rasa saling percaya. Hukum seolah-olah ditampilkan sebagai garda terdepan untuk melayani keadilan. Begitu banyak kasus hukum yang dipamerkan. Namun, semakin banyak rakyat merasakan hukum menjadi sarana penindasan. “Apakah hukum hanya alat membangun citra diri semata?”
“Hal inilah yang menjadi masalah pokok kita selama tahun 2010. Hukum takluk di telapak kaki kekuasaan," tegas Megawati.
Situasi hukum yang seperti, sambung Megawati, metode street justice marak berkembang. "Kita menyaksikan betapa tahun 2010 ditandai oleh hadirnya kelompok dan individu yang merasa memiliki hak moral untuk bertindak atas nama hukum dan keadilan. Mereka membakar, mereka mengusir, mereka mengadili, bahkan ada yang terbunuh atas nama hukum, agama dan keadilan tanpa negara dapat berbuat banyak," kata Megawati.
Karena itulah, ujarnya, banyak yang mempertanyakan penegakan hukum di Negeri ini. "Kemana pemerintahan negara yang seharusnya melindungi segenap bangsa dan warga negaranya tanpa kecuali?" ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved