Permasalahan yang menimpa tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri harus diminimalisir. Untuk itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus memperbaiki pengawasan. Harus ada mekanisme, sehingga para pekerja di luar negeri bisa mudah melapor dan mendapat perlindungan terhadap permasalahan yang sewaktu-waktu dapat menimpa mereka.
Demikian dikemukakan oleh Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, di Banda Aceh, kemarin. “Saya akan mendesak BP2TKI agar meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap para seluruh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.”
Pernyataan itu disampaikan terkait permasalahan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Dikatakan Muhaimin, peningkatan pengawasan dan perlindungan akan memudahkan para pekerja di luar negeri untuk melapor dan mendapat perlindungan terhadap permasalahan yang sewaktu-waktu dapat menimpa para pekerja.
Muhaimin menyebut semua persoalan TKI saat ini dilaksanakan oleh BNP2TKI, karena itu mereka harus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan bagi para pekerja di luar negeri.
Menakertrans menegaskan, semua pihak yang tergabung dalam BNP2TKI harus bekerja bersama-sama dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik terhadap para pekerja Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved