Sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo geram dengan kembali mangkirnya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Elemen masyarakat tersebut adalah Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, LIRA Sidoarjo, LSM Paksi, JCW, DCW dan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi.
Mereka mendesak KPK menjemput paksa tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Selain itu, mereka juga meminta Mendagri Tito Karnavian segera menonaktifkan dari jabatan bupati.
Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo yang juga Ketua LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Al Farauq, mendesak KPK segera menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Adapun Gus Muhdlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak daerah (BPPD).
“Kami kecewa dan prihatin dengan pak Bupati Muhdlor yang tidak taat hukum. Karena itu kami minta KPK menjaga independensi, wibawa dan marwahnya, dengan berani menahan bupati Sidoarjo, karena sudah mangkir dua kali,” kata Dimas Yemahura, di Sidoarjo, Jumat (3/5/2024).
Jika tuntutan mereka diabaikan KPK maka Dimas dan elemen masyarakat Sidoarjo mengancam menggelar demo di Pendopo Kabupaten dan Gedung KPK di Jakarta, 6 Mei 2024 mendatang.
“Saat demo di Gedung KPK beberapa waktu lalu kami sempat ditemui orang KPK, dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi. Karena itu, jika Muhdlor tidak segera ditangkap dan ditahan, kami anggap KPK sudah mencoba mencederai supremasi hukum,” kata Dimas.
Dimas mengatakan, LBH Damar Indonesia di Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya.
Sebab kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tidak peduli berapa pun nilai kerugiannya.
Terkait tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, menurut Dimas, itu sama saja dengan melecehkan KPK. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved