Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat hingga 90 persen menjadi tersangka. Politisi PDIP menilai, pernyataan itu merusak sistem demokrasi.
“Pernyataan Agus ini merusak sistem demokrasi. Kita mendukung penegakan hukum, tapi penegakan itu jangan sampai merusak tatanan proses demokrasi elektoral melalui pilkada ini," ujar dia kepada wartawan, Rabu (07/03).
Masinton menganggap, pernyataan Agus terlambat. Seharusnya pernyataan itu dikeluarkan sebelum KPU menetapkan kepala daerah itu sebagai pasangan resmi.
“Jika KPK ingin berkontribusi melahirkan pejabat yang bersih, seharusnya KPK sudah bertindak menetapkan status hukum bakal calon peserta pilkada sebelum ditetapkannya secara resmi menjadi pasangan calon oleh KPU," ujar dia.
Masinton kemudian menyarankan agar proses hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka diproses sehari setelah pemungutan suara. KPK sendiri sudah pernah mengatakan tetap akan memproses calon kepala daerah yang menjadi tersangka meski sudah memasuki proses pilkada.
“Jika KPK menemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan pasangan calon, silakan ditindak dan diproses hukum oleh KPK sehari setelah pelaksanaan pencoblosan," ujar dia.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan di Rakernis Bareskrim Mabes Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (06/03), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, 90 persen dari beberapa calon kepala daerah yang saat ini tengah berkompetisi di Pilkada Serentak 2018, berpotensi kuat menjadi tersangka. Sebagian besar calon tersebut bertarung di Jawa dan Sumatera.
“Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu, 90 persen lebih akan menjadi tersangka. 90 persen dari beberapa peserta ya, bukan dari semua peserta pilkada,” terang Agus.
Agus tidak menyebut berapa banyak calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka di KPK. “Hanya beberapa saja, seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved