Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung, Bali, melarang para pengungsi yang berasal dari zona bahaya erupsi Gunung Agung untuk kembali kerumahnya. Pasalnya, Gunung Agung masih berstatus Awas level IV.
“Kami mengimbau masyarakat jangan dahulu kembali ke rumah, karena sewaktu-waktu bisa saja Gunung Agung erupsi," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klungkung, Bali, I Putu Widiada, Jumat (27/10).
Widiada mengatakan, meskipun terjadi penurunan aktivitas vulkanik Gunung Agung beberapa hari terakhir, namun berdasarkan informasi dari PVMBG menyatakan tremor non harmoni masih kerap terjadi.
“Pemerintah meminta kepada pengungsi agar tetap bertahan di pengungsian. Kemarin kami sempat menyampaikan hal ini kepada koordinator pengungsi agar menyosialisasikan hal ini kepada pengungsi lainnya untuk tidak kembali ke rumah sampai situasi aktivitas Gunung Agung betul-betul aman," katanya.
Hal ini untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.”Kami tidak ingin pengungsi terjadi hal ini dan meminta untuk bersabar di pengungsian, meskipun pada 1 November 2017 nanti umat Hindu di Bali menyambut Hari Raya Galungan," ujarnya.
Ia menuturkan, saat dilakukan rapat koordinasi dengan koordinator pengungsi di GOR Swecapura, para pengungsi mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari BPBD Klungkung.
"Kalau pun ada pengungsi yang ingin pulang ke rumah, kami mohon jangan semua. Tapi saya tetap merekomendasikan agar mereka tidak kembali ke rumahnya," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved