Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengambil langkah tegas. terhitung hari ini, Kapolda Lampung Brigjen Polisi Edmond Ilyas dan beberapa personil dijajaran Direktorat II Bareskrim Mabes Polri dinonaktifkan.
"Saudara Edmon dan beberapa yang ada di Direktorat II dengan TR hari ini semuanya dinonaktifkan dalam proses pemeriksaan," tegas Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (02/04).
Guna lebih mengefektifkan tugas di jajaran Polda Lampung, pekan depan, Kapolri akan melakukan serah terima jabatan Kapolda Lampung yang ditinggalkan Edmond Ilyas.
"Sementara kita ganti dulu," ujar BHD seraya menambahkan pengganti Edmond adalah perwita tinggi Mabes Polri.
Sementara soal Brigjen Pol Raja Erizman yang juga sudah berstatus terperiksa di Propam Mabes Polri, belum dinonaktifkan. "Belum," ujar BHD.
Kapolri menjelaskan, tim penyidik Propam bersama Bareskrim Mabes Polri sedang menjalankan semua proses pemeriksaan. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah.
"Kita hormati semua proses yang sedang berjalan. Nanti waktunya kita sampaikan secara utuh dan terbuka," ungkapnya.
Mengenai adanya oknum kejaksaan yang terlibat, BHD tak mau menjelaskan lebih rinci. "Nanti itu. Kita hormati asas praduga tak bersalah. Kita kan belum selesai," jelas Kapolri
Sebelumnya, penasihat Kapolri Kastorius Sinaga menginformasikan, konsultan pajak Robertus Antonius yang diduga terkait kasus Gayus "Mafia Pajak" Tambunan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, kini sudah ditahan.
"Sudah (ditahan). Tapi konfirmasi lagi ke Pak Edward y," ungkap Kastorius.
Kata Kastorius, Robertus ditahan di Mabes Polri bersama Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Gayus Tambunan. Namun Kastorius tak mengetahui secara pasti kapan Robertus ditahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved