Malaysia menghentikan kebijakan bebas visa bagi warga Korea Utara terhitung mulai 6 Maret mendatang. Kebijakan ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara pasca kasus kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.
Seperti dirilis Kantor Berita Bernama, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan keputusan ini diambil atas alasan keamanan.
Selama ini Malaysia merupakan salah satu negara yang membebaskan warga Korut masuk ke wilayahnya tanpa visa. Malaysia pun menjadi satu-satunya negara yang mendapatkan akses bebas visa ke Korut.
Akan tetapi, hubungan diplomatik kedua negara memburuk setelah kasus kematian Kim Jong-nam setelah diracun di terminal keberangkatan bandara Kuala Lumpur.
Malaysia menolak permintaan Korut agar tak mengautopsi dan mengembalikan jasad kakak tiri dari pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, tersebut. Duta Besar Korut untuk Malaysia menuding Malaysia berbohong dan berkolusi dengan negara asing. Malaysia pun menarik dubesnya dari Pyongyang.
Hingga kini, Malaysia sudah menahan empat orang terkait kasus dugaan pembunuhan Jong-nam ini, masing-masing berasal dari Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Korut.
WN Indonesia dan Vietnam itu dituduh sebagai dua perempuan yang mengusapkan racun VX ke wajah Jong-nam. Jaksa Malaysia sudah menuntut mereka dengan Pasal 34 Hukum Pidana. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati.
Sementara itu, Malaysia juga masih memburu tujuh warga Korut lainnya terkait kasus ini. Salah satu dari mereka adalah diplomat senior yang menjabat sebagai Sekretaris Kedua di Kedubes Korut di Kuala Lumpur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved