Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, bahwa jumlah pembayar pajak di Indonesia masih sangat sedikit. Jika tanpa menyertakan aparatur negara seperti PNS, TNI dan Polri, jumlah pembayar pajak hanya ada 1 Juta orang.
"Selain pegawai negeri, TNI dan Polri, jumlah pembayar pajak kita baru sebanyak 1 juta (pembayar pajak) Hal ini yang membuat penerimaan pajak kita masih rendah," ujar Luhut saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2015 di Puskdiklat BPK, Kalibata, Jakarta, Kamis (02/06).
Ditambahkan Luhut, pada saat ini tax ratio yang Indonesia juga masih tergolong rendah dibandingkan negara Asia lainnya. Saat ini, tax ratio Indonesia baru mencapai 11 persen. Sementara negara Asia lain sudah mencapai 14-16 persen.
Luhut mengatakan, pemerintah ingin membuat negeri lebih transparan, dan meminta setiap orang mendukung hal tersebut. "Kita punya data yang lengkap mengenai mengalirnya dana di negeri ini. Data yang kami dapat, data dari PPATK masih ribuan triliun yang belum bayar pajak," tutur Luhut.
Dengan basis IT, Luhut menambahkan, tidak akan sulit mencari orang yang belum membayar pajak. Dengan meninggalkan sistem uang tunai, diharapkan juga dapat mengurangi potensi rekayasa atas pelaporan pajak.
Upaya pembahasan tax amnesty diharapkan dapat memulangkan uang yang ada di luar negeri. Selain itu, pada tahun 2018 nanti, Luhut mengatakan akan ada perjanjian internasional yang isinya memperbolehkan dibukanya akun keuangan pejabat. Sistem e-KTP juga menurutnya jadi hal yang penting untuk mendukung program ini.
"Di tahun 2018 akan ada perjanjian internasional, seluruh akun pejabat atau bekas pejabat bisa dibuka, dilihat. Apakah dana ini legal, dana teroris, narkoba, atau yang lainnya. Kita berharap program e-ktp dari Kemendagri jadi backbone dari program kita. Kita bersama juga meningkatkan tax ratio kita," tandas Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved